Gampong Bagok Panah II merupakan salah satu gampongĀ yang berada pada wilayah kecamatan Darul Aman kabupaten Aceh Timur provinsi Aceh. Gampong Bagok Panah terdiri dari 2 dusun, yaitu dusun Tgk Bentara dan Dusun Tgk Daron. Adapun Letak Geografisnya yaitu berupa daratan tinggi, sehingga kondisi ekonomi masyarakat gampong Bagok Panah berproduktif di bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan ada juga sebagian dari berdagang dan PNS. Kemudian gampong Bagok Panah II mempunyai kondisi sosial yang masih kental dengan adat istiadat dan hukum agama, dimana adat istiadatnya masih terlihat pada acara-acara tertentu karena tokoh adatnya masih berpengaruh dalam tatanan sosial kemasyarakatan. Kemudian dapat dilihat juga dari kedudukan tuha Peut Gampong Bagok Panah II yang sangat berperan dalam setiap pengambilan kebijakan-kebijakan gampong serta dalam hal penyeselesaian masalah antar warga gampong dalam menyelesaikan masalah. Adapun dalam hal keagamaan masyarakat gampong masih saat perperan aktif dalam memberi pencerahan, arahan dan partisipasi langsung dalam setiap kegiatan yang ada. seperti kesadaran masyarakat dalam membayar zakat mal di setiap hasil panennya, adapun contoh lainya menghadiri pengajian dan takziah.
Gampong Bagok Panah II mempunyai pelaku pembangunan gampong, dimana ada pemerintahan dan non pemerintahan. Pelaku yang termasuk dalam pemerintahan seperti Gesyik, Sektaris gampong, Kepala urusan dan kepala dusun. Sedangkan untuk pelaku non pemerintahan seperti Tuha Peut, Unsur PKK, Unsur cerdik pandai gampong/tokoh masyarakat serta Imum gampong. Adapun pengaruh bagi pelaku pembangun gampong dapat dikelompok dalam beberapa perbedaan, yaitu:
- Pengaruhnya tinggi dan kepentingannya juga tinggi, seperti Gesyik,sektaris,tuha peut dan kepala dusun, maka wajib dijaga keikutsertaannya dalam proses pembangun gampong.
- Pengaruhnya rendah dan kepentingannya tinggi, seperti keluarga miskin, janda, kelompok tani, dan kelompok pemuda, maka wajib diberdayakan dalam proses pembangun gampong.
- Pengaruhnya tinggi dan kepentingannya rendah, seperti Imam Meunasah, Kaur, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pkk, maka wajib dilibatkan dalam proses pembangun gampong.
- Ada pelaku pembangun gampong yang pengaruhnya rendah dan kepentingannya juga rendah, maka wajib disadarkan/ditingkatkan dalam proses pembangunan gampong.
Kemudian di gampong Bagok Panah II juga mempunyai beberapa fasilitas mendukung bagi pelaku pembangunan gampong, seperti fasilitas Agama yang terdiri dari meunasah dan TPA. Adanya fasilitas pemerintahan seperti kantor gesyik dan balai pertemuan. Dan yang terakhir adanya fasilitas Pelayanan , seperti Poskesdes dan Posyandu.